Mengelola Uang Negara di Tengah Badai: Tantangan Pengelolaan Keuangan
Publik di Indonesia
Oleh: Catatan Pahupahu
Bayangkan keuangan
negara seperti sebuah perahu besar yang harus membawa seluruh rakyat Indonesia
menyeberangi lautan menuju kesejahteraan. Perahu ini membutuhkan bahan bakar
(penerimaan negara), ruang muat yang cukup untuk semua kebutuhan (belanja
negara), dan tentu saja, nahkoda yang bijak dalam mengelola segala sumber daya.
Namun akhir-akhir ini, perahu besar kita sedang menghadapi badai besar. Ombak
datang dari berbagai arah—harga energi global melonjak, nilai tukar rupiah
tertekan, dan kebutuhan belanja untuk program-program prioritas terus
membengkak.
Di tengah situasi
inilah, pengelolaan keuangan publik di Indonesia menghadapi serangkaian
tantangan yang kompleks dan saling terkait. Mari kita bedah bersama apa saja
tantangan tersebut dan apa yang bisa kita lakukan.
1. Ruang
Fiskal yang Semakin Sempit: Ketika Pemasukan Tak Sebanding Pengeluaran
Tantangan paling
mendasar saat ini adalah menyusutnya ruang fiskal—istilah untuk
menggambarkan seberapa leluasa pemerintah bisa bergerak dalam mengelola
keuangan negara. Data terbaru dari Bank Dunia dalam laporan Indonesia
Economic Prospects edisi Juni 2026 menunjukkan proyeksi yang cukup
mengkhawatirkan. Defisit APBN diprediksi akan tetap tinggi di angka 2,8 persen
dari Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2026 hingga 2027 .
Apa penyebabnya? Ada dua
faktor utama:
Pertama, lonjakan belanja subsidi energi. Hingga akhir
Mei 2026 saja, anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp203,7
triliun, meningkat 208,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ini terjadi karena harga minyak dunia yang terus melambung. Setiap kenaikan
harga minyak sebesar US$1 per barel saja diperkirakan akan menambah belanja
pemerintah sebesar Rp10,3 triliun . Ini seperti ketika harga bahan pokok
naik, pengeluaran rumah tangga ikut membengkak—hanya saja dalam skala triliunan
rupiah.
Kedua, realisasi berbagai program prioritas berskala
besar yang membutuhkan pendanaan jumbo, seperti program Makan Bergizi Gratis
(MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program-program ini memang memiliki
tujuan mulia, namun anggarannya yang besar membuat ruang gerak fiskal semakin
sempit .
CSIS Indonesia bahkan
menggambarkan situasi ini dengan kalimat yang cukup tegas: "Ambisi yang
melampaui ruang fiskal dan kesiapan institusional berisiko melemahkan
implementasi, mengikis kredibilitas publik, dan menciptakan inefisiensi yang
mahal" . Dalam bahasa sederhana: jika kita memaksakan diri membeli
terlalu banyak barang padahal uang tidak cukup, ujung-ujungnya kita akan
berutang atau kualitas barangnya asal-asalan.
2. Belanja Rutin yang Menggerogoti Anggaran Pembangunan
Tantangan kedua datang
dari struktur belanja yang masih didominasi oleh pengeluaran rutin.
Di tingkat daerah, fenomena ini bahkan lebih terasa. Sebuah studi akademis
menemukan bahwa belanja pegawai di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari 60
persen dari total APBD .
Bayangkan sebuah rumah
tangga yang setiap bulannya harus menghabiskan 60 persen pendapatannya hanya untuk
gaji pembantu dan biaya operasional rumah, sementara sisanya harus digunakan
untuk biaya sekolah anak, renovasi rumah, dan tabungan masa depan. Tentu akan
sulit untuk berkembang, bukan? Inilah yang terjadi di banyak daerah kita.
Akibatnya, alokasi untuk
belanja modal—seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas
pendidikan, dan layanan kesehatan—menjadi sangat terbatas. Padahal, investasi
di bidang-bidang inilah yang sebenarnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi
jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat .
3. Ketergantungan pada Dana Transfer dan Rendahnya Kemandirian Daerah
Masih terkait dengan isu
desentralisasi, ketergantungan daerah pada dana transfer dari
pemerintah pusat menjadi tantangan ketiga. Lebih dari 80 persen
pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer pusat
(seperti Dana Alokasi Umum/DAU dan Dana Alokasi Khusus/DAK) untuk menjalankan
fungsi-fungsi dasar pemerintahan .
Ini menandakan lemahnya
kemandirian fiskal daerah. Daerah belum optimal dalam menggali Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Akibatnya, tujuan desentralisasi untuk menciptakan daerah yang
mandiri dan responsif terhadap kebutuhan lokal belum sepenuhnya tercapai .
4. Rasio Pajak yang Terus Melambung Tipis
Di sisi
penerimaan, rasio pajak terhadap PDB—atau yang dikenal sebagai tax
ratio—juga menjadi tantangan klasik yang tak kunjung terselesaikan.
Indonesia selama beberapa tahun terakhir hanya mampu mempertahankan tax ratio
di kisaran angka 10 persen . Angka ini masih jauh di bawah rata-rata
negara-negara OECD yang mencapai 34 persen atau bahkan rata-rata negara ASEAN
yang mencapai 14-15 persen.
Rendahnya tax ratio ini
mencerminkan beberapa masalah: basis pajak yang masih sempit, kepatuhan
sukarela yang rendah, dan sektor informal yang sangat besar di luar sistem
perpajakan. Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target untuk meningkatkan
tax ratio secara bertahap, namun target tahun 2025 yang sebesar 10,03 persen
pun diprediksi sulit tercapai .
5. Upaya dan Reformasi: Ada Harapan di Tengah Tantangan
Meski tantangan begitu
berat, bukan berarti tidak ada upaya perbaikan. Pemerintah dan berbagai lembaga
internasional terus mendorong reformasi di berbagai bidang.
Asian Development Bank
(ADB) bahkan menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$500 juta untuk
mendukung modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Program ini bertujuan untuk
meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, memperbaiki kepatuhan, dan mengurangi
penghindaran pajak .
Salah satu langkah
konkret yang didukung ADB adalah pengoperasian penuh Core Tax
Administration System (Coretax) pada tahun 2025. Sistem digital ini
diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan,
memperbaiki akurasi data, dan memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak
dalam mendeteksi serta menangani ketidakpatuhan . Bahkan, diperkirakan
program ini dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 1,28 poin persentase
pada tahun 2030 .
Di sisi belanja, ekonom
dari CSIS dan berbagai lembaga internasional mendorong pemerintah untuk melakukan prioritisasi
belanja—memilah mana program yang benar-benar memberikan dampak ekonomi
tinggi dan mana yang hanya bersifat konsumtif. Sebuah laporan Bank Dunia
menekankan pentingnya "menyeimbangkan kembali pengeluaran dari pengeluaran
rutin yang berimbal hasil rendah menuju investasi modal yang berdampak
tinggi" .
Penutup: Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Sehat
Mengelola keuangan
publik di Indonesia saat ini ibarat berjalan di atas tali tipis. Di satu sisi,
ada tuntutan untuk menjalankan berbagai program prioritas dan melindungi rakyat
dari guncangan ekonomi. Di sisi lain, ruang fiskal semakin sempit dan kemampuan
untuk menambah penerimaan terbatas.
Tantangan-tantangan yang
telah kita bahas—mulai dari menyempitnya ruang fiskal, dominasi belanja rutin,
ketergantungan daerah pada dana transfer, hingga rendahnya tax ratio—semuanya
saling terkait. Mengatasi satu tantangan tanpa menyentuh yang lain ibarat
mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit.
Namun, kabar baiknya
adalah reformasi terus berjalan. Digitalisasi perpajakan, perbaikan tata
kelola, dan upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja adalah langkah-langkah
yang tepat. Yang diperlukan sekarang adalah komitmen yang kuat dan konsisten
dari semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kita sebagai
masyarakat—untuk bersama-sama mengawal setiap rupiah uang negara agar
benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Karena pada akhirnya,
uang negara adalah uang kita bersama. Dan masa depan bangsa ada di tangan kita.
Referensi
1.
CSIS Indonesia. (2025). Big
Promises, Tight Budget: Rethinking Prabowo Administration’s Fiscal Logic.
2.
ANTARA News. (2025,
December 21). Indonesia's new fiscal policy: Growth first, levies later.
3.
Okezone Economy. (2026,
June 13). Bank Dunia Ingatkan soal Defisit APBN Indonesia hingga Beban
Subsidi.
4.
Latifa, A., Frinaldi,
A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Desentralisasi Fiskal: Tantangan
Pengelolaan Pengeluaran Daerah dalam Mewujudkan Otonomi Keuangan Daerah. JMIAp,
7(3).
5.
Bisnis.com. (2026, June
15). Bola Panas Penataan Ulang APBN di Kala Belanja Subsidi Meroket.
6.
Asian Development Bank.
(2025, August 14). ADB Strengthens Indonesia's Tax System and Supports
Fiscal Sustainability.