Kamis, 24 September 2026

Mengelola Uang Negara di Tengah Badai: Tantangan Pengelolaan Keuangan Publik di Indonesia

 

Mengelola Uang Negara di Tengah Badai: Tantangan Pengelolaan Keuangan Publik di Indonesia

Oleh: Catatan Pahupahu

Bayangkan keuangan negara seperti sebuah perahu besar yang harus membawa seluruh rakyat Indonesia menyeberangi lautan menuju kesejahteraan. Perahu ini membutuhkan bahan bakar (penerimaan negara), ruang muat yang cukup untuk semua kebutuhan (belanja negara), dan tentu saja, nahkoda yang bijak dalam mengelola segala sumber daya. Namun akhir-akhir ini, perahu besar kita sedang menghadapi badai besar. Ombak datang dari berbagai arah—harga energi global melonjak, nilai tukar rupiah tertekan, dan kebutuhan belanja untuk program-program prioritas terus membengkak.

Di tengah situasi inilah, pengelolaan keuangan publik di Indonesia menghadapi serangkaian tantangan yang kompleks dan saling terkait. Mari kita bedah bersama apa saja tantangan tersebut dan apa yang bisa kita lakukan.

1. Ruang Fiskal yang Semakin Sempit: Ketika Pemasukan Tak Sebanding Pengeluaran

Tantangan paling mendasar saat ini adalah menyusutnya ruang fiskal—istilah untuk menggambarkan seberapa leluasa pemerintah bisa bergerak dalam mengelola keuangan negara. Data terbaru dari Bank Dunia dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026 menunjukkan proyeksi yang cukup mengkhawatirkan. Defisit APBN diprediksi akan tetap tinggi di angka 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sepanjang 2026 hingga 2027 .

Apa penyebabnya? Ada dua faktor utama:

Pertama, lonjakan belanja subsidi energi. Hingga akhir Mei 2026 saja, anggaran subsidi dan kompensasi energi sudah mencapai Rp203,7 triliun, meningkat 208,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Ini terjadi karena harga minyak dunia yang terus melambung. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel saja diperkirakan akan menambah belanja pemerintah sebesar Rp10,3 triliun . Ini seperti ketika harga bahan pokok naik, pengeluaran rumah tangga ikut membengkak—hanya saja dalam skala triliunan rupiah.

Kedua, realisasi berbagai program prioritas berskala besar yang membutuhkan pendanaan jumbo, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program-program ini memang memiliki tujuan mulia, namun anggarannya yang besar membuat ruang gerak fiskal semakin sempit .

CSIS Indonesia bahkan menggambarkan situasi ini dengan kalimat yang cukup tegas: "Ambisi yang melampaui ruang fiskal dan kesiapan institusional berisiko melemahkan implementasi, mengikis kredibilitas publik, dan menciptakan inefisiensi yang mahal" . Dalam bahasa sederhana: jika kita memaksakan diri membeli terlalu banyak barang padahal uang tidak cukup, ujung-ujungnya kita akan berutang atau kualitas barangnya asal-asalan.

2. Belanja Rutin yang Menggerogoti Anggaran Pembangunan

Tantangan kedua datang dari struktur belanja yang masih didominasi oleh pengeluaran rutin. Di tingkat daerah, fenomena ini bahkan lebih terasa. Sebuah studi akademis menemukan bahwa belanja pegawai di beberapa daerah bisa mencapai lebih dari 60 persen dari total APBD .

Bayangkan sebuah rumah tangga yang setiap bulannya harus menghabiskan 60 persen pendapatannya hanya untuk gaji pembantu dan biaya operasional rumah, sementara sisanya harus digunakan untuk biaya sekolah anak, renovasi rumah, dan tabungan masa depan. Tentu akan sulit untuk berkembang, bukan? Inilah yang terjadi di banyak daerah kita.

Akibatnya, alokasi untuk belanja modal—seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan layanan kesehatan—menjadi sangat terbatas. Padahal, investasi di bidang-bidang inilah yang sebenarnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat .

3. Ketergantungan pada Dana Transfer dan Rendahnya Kemandirian Daerah

Masih terkait dengan isu desentralisasi, ketergantungan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat menjadi tantangan ketiga. Lebih dari 80 persen pemerintah daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer pusat (seperti Dana Alokasi Umum/DAU dan Dana Alokasi Khusus/DAK) untuk menjalankan fungsi-fungsi dasar pemerintahan .

Ini menandakan lemahnya kemandirian fiskal daerah. Daerah belum optimal dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, tujuan desentralisasi untuk menciptakan daerah yang mandiri dan responsif terhadap kebutuhan lokal belum sepenuhnya tercapai .

4. Rasio Pajak yang Terus Melambung Tipis

Di sisi penerimaan, rasio pajak terhadap PDB—atau yang dikenal sebagai tax ratio—juga menjadi tantangan klasik yang tak kunjung terselesaikan. Indonesia selama beberapa tahun terakhir hanya mampu mempertahankan tax ratio di kisaran angka 10 persen . Angka ini masih jauh di bawah rata-rata negara-negara OECD yang mencapai 34 persen atau bahkan rata-rata negara ASEAN yang mencapai 14-15 persen.

Rendahnya tax ratio ini mencerminkan beberapa masalah: basis pajak yang masih sempit, kepatuhan sukarela yang rendah, dan sektor informal yang sangat besar di luar sistem perpajakan. Pemerintah sebenarnya telah menetapkan target untuk meningkatkan tax ratio secara bertahap, namun target tahun 2025 yang sebesar 10,03 persen pun diprediksi sulit tercapai .

5. Upaya dan Reformasi: Ada Harapan di Tengah Tantangan

Meski tantangan begitu berat, bukan berarti tidak ada upaya perbaikan. Pemerintah dan berbagai lembaga internasional terus mendorong reformasi di berbagai bidang.

Asian Development Bank (ADB) bahkan menyetujui pinjaman berbasis kebijakan sebesar US$500 juta untuk mendukung modernisasi sistem perpajakan Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak, memperbaiki kepatuhan, dan mengurangi penghindaran pajak .

Salah satu langkah konkret yang didukung ADB adalah pengoperasian penuh Core Tax Administration System (Coretax) pada tahun 2025. Sistem digital ini diharapkan dapat merampingkan proses administrasi, meningkatkan layanan, memperbaiki akurasi data, dan memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak dalam mendeteksi serta menangani ketidakpatuhan . Bahkan, diperkirakan program ini dapat meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 1,28 poin persentase pada tahun 2030 .

Di sisi belanja, ekonom dari CSIS dan berbagai lembaga internasional mendorong pemerintah untuk melakukan prioritisasi belanja—memilah mana program yang benar-benar memberikan dampak ekonomi tinggi dan mana yang hanya bersifat konsumtif. Sebuah laporan Bank Dunia menekankan pentingnya "menyeimbangkan kembali pengeluaran dari pengeluaran rutin yang berimbal hasil rendah menuju investasi modal yang berdampak tinggi" .

Penutup: Menuju Tata Kelola Keuangan yang Lebih Sehat

Mengelola keuangan publik di Indonesia saat ini ibarat berjalan di atas tali tipis. Di satu sisi, ada tuntutan untuk menjalankan berbagai program prioritas dan melindungi rakyat dari guncangan ekonomi. Di sisi lain, ruang fiskal semakin sempit dan kemampuan untuk menambah penerimaan terbatas.

Tantangan-tantangan yang telah kita bahas—mulai dari menyempitnya ruang fiskal, dominasi belanja rutin, ketergantungan daerah pada dana transfer, hingga rendahnya tax ratio—semuanya saling terkait. Mengatasi satu tantangan tanpa menyentuh yang lain ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakit.

Namun, kabar baiknya adalah reformasi terus berjalan. Digitalisasi perpajakan, perbaikan tata kelola, dan upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja adalah langkah-langkah yang tepat. Yang diperlukan sekarang adalah komitmen yang kuat dan konsisten dari semua pihak—pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga kita sebagai masyarakat—untuk bersama-sama mengawal setiap rupiah uang negara agar benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Karena pada akhirnya, uang negara adalah uang kita bersama. Dan masa depan bangsa ada di tangan kita.

 

Referensi

1.     CSIS Indonesia. (2025). Big Promises, Tight Budget: Rethinking Prabowo Administration’s Fiscal Logic. 

2.     ANTARA News. (2025, December 21). Indonesia's new fiscal policy: Growth first, levies later. 

3.     Okezone Economy. (2026, June 13). Bank Dunia Ingatkan soal Defisit APBN Indonesia hingga Beban Subsidi. 

4.     Latifa, A., Frinaldi, A., Magriasti, L., & Naldi, H. (2025). Desentralisasi Fiskal: Tantangan Pengelolaan Pengeluaran Daerah dalam Mewujudkan Otonomi Keuangan Daerah. JMIAp, 7(3). 

5.     Bisnis.com. (2026, June 15). Bola Panas Penataan Ulang APBN di Kala Belanja Subsidi Meroket. 

6.     Asian Development Bank. (2025, August 14). ADB Strengthens Indonesia's Tax System and Supports Fiscal Sustainability.